Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Dalam pernyataan persnya, Jokowi menyatakan keputusan ini sangat berat tetapi harus diambil.
“Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Jokowi dalam konferensi daringnya, Selasa (20/7/2021) malam.
Akan tetapi, Jokowi berjanji akan melakukan pembukaan ekonomi di tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap apabila kondisi laju penularan sudah menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian,” tutur Jokowi.
Untuk itu, mantan Walikota Solo ini pun berharap semua elemen bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…