MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan bahwa Negara akan menjamin pemenuhan hak anak tanpa terkecuali, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal ini didasari atas kenyataan bahwa masih ada anak yang masuk dalam sistem peradilan pidana anak. Meski mereka menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, namun menurut Yasonna hak mereka tetap tidak boleh diabaikan.
“Begitupun dengan perlindungan anak dari kekerasan serta diskriminasi,” ujar Yasonna Laoly dalam webinar menyambut Hari Anak Nasional.
“Saya ingatkan bahwa anak adalah masa depan bangsa dan umat manusia. Karenanya, melindungi kepentingan terbaik anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa,” sambung Yasonna.
Lebih dari itu, Yasonna meminta seluru jajarannya terutama petugas LPKA untuk betul-betul mengamalkan filosofi pemasyarakatan dalam membina anak yang sedang bermasalah dengan hukum.
“Saya senang karena ada 6 LPKA Kemenkumham yang mendapat penghargaan LPKA Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Semoga pendekatan ramah anak seperti ini bisa ditiru oleh LPKA lainnya,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini.