Categories: PARLEMEN

Puan Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Aturan Idul Adha

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksanaan ibadah Idul Adha di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni di rumah saja.

Untuk memuluskan kebijakan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para pemuka agama untuk turut serta dalam mensosialisasikan aturan pelaksanaan Idul Adha itu.

“Hari Raya Idul Adha tahun ini kita masih dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Oleh karena itu, saya meminta agar para pemuka agama membantu pemerintah untuk mengajak para umat agar beribadah dari rumah bersama dengan keluarga,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Puan mengaku sangat memahami keinginan umat Islam yang rindu dapat melaksanakan shalat Idul Adha di masjid. Akan tetapi, dalam kondisi pandemi yang masih membahayakan ini masyarakat diimbau untuk mendahulukan kesehatan serta keselamatan diri dan keluarga.

“Saya memahami sekali bahwa umat Islam sudah rindu shalat berjamaah di masjid, ingin melaksanakan shalat Idul Adha di masjid. Percayalah saya juga merasakan hal sama. Tapi kita harus sadar, bahwa keluarga yang kita cintai, diri kita sendiri sedang terancam. Bahaya penularan Covid-19 mengintai, dan kita sangat mungkin juga menjadi korbannya,” kata Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia pun menjelaskan, potensi penularan virus Corona menjadi lebih tinggi akibat tersebarnya varian Delta yang tingkat penularannya tujuh kali lebih tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan jika masyarakat di zona merah berkumpul dalam jumlah banyak.

“Ingat, anak-anak di bawah usia 12 tahun belum bisa divaksin. Orang tua kita lebih rentan terkena virus karena usianya yang sudah lanjut. Jangan sampai mereka menjadi korban Covid-19 berikutnya, mari kita sayangi keluarga,” tutur Puan.

Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta agar para pemuka agama untuk mengajak umat melakukan ibadah di rumah masing-masing, serta memberikan pembekalan mengenai tata cara ibadah yang tetap sesuai syariat.

“Kegiatan silaturahmi dan kumpul keluarga saya sarankan bisa dilakukan secara virtual. Ini juga yang saya dan keluarga terapkan. Memang mungkin rasanya berbeda, tapi percayalah kalau hari ini kita mau disiplin untuk menahan diri, besok akan tiba saatnya kita berjumpa langsung dalam kondisi sehat wal’afiat,” ujar Puan.

Recent Posts

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

2 menit yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

12 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

13 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

13 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

1 hari yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

1 hari yang lalu