Menko PMK Muhadjir Effendy
MONITOR, Yogyakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyatakan, keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet terbatas.
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” ujar Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM, seperti diwartakan Antara, Jumat (16/7/2021).
Eks Mendikbud ini menyatakan, selama PPKM darurat berlaku, pemerintah akan terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.
Akan tetapi, bantuan sosial ini tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, melainkan dilakukan secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan pola pendidikan dan latihan (Diklat)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat untuk menguatkan doa bagi para korban…
MONITOR - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menutup tahun 2025 sebagai…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…