MONITOR, Yogyakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyatakan, keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet terbatas.
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” ujar Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM, seperti diwartakan Antara, Jumat (16/7/2021).
Eks Mendikbud ini menyatakan, selama PPKM darurat berlaku, pemerintah akan terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.
Akan tetapi, bantuan sosial ini tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, melainkan dilakukan secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…