Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah melarang tegas warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat, yakni tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Larang itu harus diberlakukan, kata Dasco, meski ada alasan tujuan kedatangan WNA itu untuk berwisata maupun bekerja di Indonesia.
Sebab menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.
“Karena itu, selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7/2021)
Lebih lanjut Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia demi keselamatan masyarakat.
Ia pun tidak lelah mengingatkan agar tidak lengah dan kendor menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…
MONITOR, Jakarta - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto…