Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Anies Bakal Tindak Perusahaan ‘Nakal’ Pelanggar PPKM Darurat

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan akan menindak tegas perusahaan non esensial yang tetap mempekerjakan karyawannya selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Dikatakan Anies, masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial diminta untuk lapor ke Pemerintah DKI Jakarta jika dipaksa masuk kerja.

Sebab dalam aturan PPKM Darurat, sektor non-esensial harus menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

“Bagi karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI,” ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

“Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak,” sambungnya.

Dijelaskannya, PPKM Darurat bukan melarang warga beraktivitas, tapi untuk kepentingan keselamatan bersama dalam memutus penyebaran corona yang makin hari makin mengkhawatirkan.

“Ini bukan membatasi untuk mengosongkan Kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang, ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga,” pungkasnya.

Recent Posts

Prof. Rokhmin: Ekonomi Biru Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa potensi besar…

1 jam yang lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM: Stigmatisasi NGO

MONITOR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) mengecam keras pernyataan Wakil…

2 jam yang lalu

Indonesia, Board of Peace, dan Taruhan Geopolitik Global Palestina

MONITOR, Jakarta - Keputusan Indonesia bergabung sebagai anggota pendiri Board of Peace, sebuah inisiatif yang…

2 jam yang lalu

WEF Davos 2026, Prabowo Tegaskan Arah Baru Indonesia

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan arah pembangunan nasional yang berfokus pada…

3 jam yang lalu

Menag: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Alternatif, Tapi Instrumen Utama Keadilan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh…

4 jam yang lalu

Mendikdasmen: Digitalisasi Jangkau 288 Ribu Sekolah, Termasuk Daerah 3T

MONITOR, Jakarta - Pembelajaran Sains di sekolah selama ini kerap berhenti pada rumus yang dihafalkan,…

5 jam yang lalu