MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Segel Rumah Lurah Pancoran Mas

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan paksa resepsi pernikahan yang gelar Lurah Pancoran Mas, di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (03/07).

Pasalnya, kegiatan tersebut melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penindakan dilakukan dengan menghentikan dan menyegel lokasi resepsi. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar kemudian tim segera ke lokasi dan menghentikan serta menyegel lokasi yang digunakan untuk resepsi pernikahan,” tuturnya kepada wartawan Minggu (04/07).

Dijelaskannya, sesuai instruksi penerapan PPKM Darurat, resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

Untuk itu, Lienda berpesan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat dengan penuh kesadaran. Termasuk, melakukan pengawasan secara bersama-sama sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Seluruh komponen baik aparat di setiap tingkatan, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat bersatu padu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19, sehingga pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa efektif,” tandasnya.

Recent Posts

DPR: Jangan Ada Penyelewengan Bantuan Korban Bencana Sumatera!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan…

21 menit yang lalu

Jasa Marga Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

1 jam yang lalu

Rekor! 10.747 Santri Ikuti Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Tetapkan Formula Baru Petugas Haji Khusus 2026, Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan pembagian petugas Haji Khusus berdasarkan ketentuan…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Madrasah Unggulan 2026, Daftar Online Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi nasional murid baru pada madrasah unggulan untuk…

6 jam yang lalu

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026…

12 jam yang lalu