Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku kaget mendengar rumor yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan permohonan bantuan ke sejumlah Duta Besar Negara sahabat untuk penanganan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
“Saya terkejut betul ketika pemberitaan ramai-ramai menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan permohonan bantuan ke sejumlah Duta Besar Negara sahabat,” ungkap Prasetyo Edi, Jumat (2/7/2021).
Pasalnya, Pras menyatakan pihak Pemprov DKI tak tanggung-tanggung mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020 mencapai Rp5 triliun lebih melalui pagu Belanja Tak Terduga (BTT).
Akan tetapi, menurutnya alangkah lebih baik Pemprov DKI menjaga nama baik bangsa di hadapan bangsa lain, dengan tidak mengajukan permohonan bantuan itu.
“Betul saat ini kita mengalami situasi darurat. Tetapi menjaga harkat dan martabat tidak kalah penting dihadapan bangsa lain. Apalagi DKI Jakarta dikenal sebagai pemilik APBD terbesar dibanding Provinsi lainnya,” ujarnya.
Di tahun ini, Pras yang merupakan Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengaku telah menyetujui alokasi yang sama sebesar Rp2,1 triliun dan BTT yang dianggarkan sejumlah SKPD terkait sehingga totalnya juga mencapai Rp5 triliun.
Lantas dengan anggaran itu, ia pun menegaskan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mandiri melakukan penanganan Covid-19 dari hulu sampai hilir.
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi membuka Paviliun Halal Indonesia pada The 7th Japan International Food…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapan soal kontroversi dari aksi Gubernur…
MONITOR, Jakarta - Penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah Baznas Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap bekerja sama dengan Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa bencana besar…
MONITOR, Tangel - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pengelolaan kepada para…