Kamis, 25 April, 2024

Dukung PPKM Darurat, Sri Mulyani Siap Kucurkan Dana APBN

MONITOR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini pun berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah siap mengucurkan APBN sebagai tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2.33 T.

“Bantuan Sosial Tunai akan diperpanjang selama dua bulan untuk 10 juta PKM dengan total anggaran Rp6,1 T,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Ia menjelaskan stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abodemen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari 6 bulan ke 9 bulan. Dengan demikian, masyarakat akan diberikan diskon sampai September 2021.

- Advertisement -

Selain itu, dikatakan Sri Mulyani, pemerintah juga akan melakukan percepatan penyaluran BLT Desa serta penyaluran PKH dan Kartu Sembako. Hal ini diharapkan dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat.

Untuk kalangan UMKM, Pemerintah akan menambah target penerima baru bantuan produktif hingga 3 juta penerima. Selain itu, program kartu Pra Kerja juga akan dilanjutkan.

“Tambahan dukungan APBN untuk PPKM Darurat akan terus dikomunikasikan dengan menteri terkait sehingga dana APBN dapat tepat sasaran dan efektif dalam penyalurannya,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER