Kamis, 25 April, 2024

Menko Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Tegas dan Terukur

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berkomitmen akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, kebijakan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan mulai besok Sabtu, 3 Juli 2021.

“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. Tadi kami sudah bicara dengan para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Kita semua sepakat akan melaksanakan ini dengan tegas,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Luhut menjelaskan, pola operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali telah dijabarkan secara terperinci. Untuk itu, ia meminta setiap pemerintahan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat mencermati kembali hal-hal yang dikerjakan.

- Advertisement -

“Pola operasi PPKM Darurat yang di wilayah Jawa Barat dan Bali, saya kira sudah bisa terlihat jelas. Jadi sudah jelas tingkat pusat mengerjakan apa, tingkat provinsi apa, dan tingkat kabupaten/kota juga apa. Semua sudah jelas,” tandasnya.

Dalam implementasi kebijakan ini, Luhut menekankan para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk melarang tegas setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“TNI, Polri, dan Kejaksaan akan mendukung penuh para kepala daerah dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER