MEGAPOLITAN

Simak! Ini Syarat dan Link Pendaftaran CPNS di Depok

MONITOR, Depok – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi telah dibuka pada 30 Juni 2021.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021.

Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526. Dengan rincian, CPNS sebanyak 182 formasi. Terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344. Dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru) yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Kemudian, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Lalu, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan
https://bkpsdm.depok.go.id Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pendaftaran seleksi ASN berlangsung 30 Juni sampai 21 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 membuka helpdesk melalui email casndepok2021@gmail.com serta informasi lainnya berkaitan dengan penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 disampaikan melalui Twitter BKPSDM di @bkpsdmkotadepok.

Recent Posts

Soal Pulau Enggano yang Terisolasi, Puan: Negara Tak Boleh Tinggalkan Rakyatnya!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius atas kondisi terisolasinya Pulau…

11 jam yang lalu

Status Iran Siaga, Komisi I DPR Minta Pemerintah Percepat Evakuasi WNI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah segera mempercepat evakuasi…

13 jam yang lalu

Sambut 1 Muharam, Kemenag Hadirkan Rangkaian Acara Religius, Inklusif dan Ramah Alam

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan rangkaian kegiatan…

13 jam yang lalu

Menag: Pendidikan Agama Harus Jadi Roh Pembangunan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…

15 jam yang lalu

Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…

15 jam yang lalu

Inilah Program PRIMA Magang Baru Kemenag untuk Mahasiswa PTKI

MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…

16 jam yang lalu