MEGAPOLITAN

Simak! Ini Syarat dan Link Pendaftaran CPNS di Depok

MONITOR, Depok – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi telah dibuka pada 30 Juni 2021.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021.

Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526. Dengan rincian, CPNS sebanyak 182 formasi. Terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344. Dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru) yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Kemudian, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Lalu, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan
https://bkpsdm.depok.go.id Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pendaftaran seleksi ASN berlangsung 30 Juni sampai 21 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 membuka helpdesk melalui email casndepok2021@gmail.com serta informasi lainnya berkaitan dengan penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 disampaikan melalui Twitter BKPSDM di @bkpsdmkotadepok.

Recent Posts

Rakerwil ASPIKOM Jabodetabek, Perkuat Kolaborasi 102 Prodi Komunikasi

MONITOR, Bogor - Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Koordinator Wilayah Jabodetabek menggelar Rapat Kerja…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Tinjau Langsung Lokasi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…

8 jam yang lalu

Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…

9 jam yang lalu

M. Zian Fahrezi, Qari Cilik NTB Juara I MTQ Internasional Irak

MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

12 jam yang lalu

Persiapan Pelayanan Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Kolaborasi Tingkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran di Jalan Tol

MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…

17 jam yang lalu

DPR: Praktik Keparlemenan Harus Muara pada Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…

20 jam yang lalu