PARLEMEN

Saleh Daulay Minta Pemerintah Perjelas Definisi PPKM Darurat

MONITOR, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam waktu dekat. Mengingat, laju penyebaran virus Corona dalam varian baru mulai bermunculan. Selain itu, kasus Covid-19 semakin meningkat jumlahnya.

Terkait rencana PPKM Darurat ini, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menginginkan pihak pemerintah memperjelas kembali definisi PPKM Darurat ini sehingga lebih jelas. Ia pun mempertanyakan, apakah rencana ini harus benar-benar dijalankan di Indonesia guna menurunkan penyebaran Covid-19.

Saleh, yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga mempertanyakan perbedaan antara PPKM Darurat dengan PPKM Mikro yang selama ini sudah berjalan.

“Apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil. Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya,” ujar Saleh Daulay, dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Bagi Saleh, sikap pemerintah yang tidak bersedia mencoba kebijakan lockdown total atau hanya akhir pekan sangat disayangkan. Sebab, kebijakan tersebut bisa dikombinasikan dengan PPKM Darurat pada akhir pekan.

Ditambahkan Saleh, sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah. Sementara pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan.

“Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif,” pungkas eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Recent Posts

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

43 menit yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

3 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

3 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

6 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

7 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

9 jam yang lalu