Kantor Disdukcapil Depok
MONITOR, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan, terhitung mulai 1 hingga 5 Juli 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 6 Juli mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pelayanan dihentikan lantaran untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut. Pasalnya, terdapat sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19.
“Pelayanan tatap muka dan via WhatsApp ditutup. Namun proporsi pegawai yang masuk sesuai dengan SK Wali Kota tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terbaru. Yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen di rumah,” katanya kepada wartawan, Rabu (30/06).
Kendati ditutup, jelas Nuraeni, pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa. Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan.
“Jika ada keperluan mendesak seperti legalisir tetap akan dilayani karena ada 25 persen petugas yang masuk,” ungkapnya.
MONITOR, Depok — Menyambut gairah pembinaan sepak bola usia dini yang didorong oleh PSSI, komunitas…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan…
MONITOR, Bogor – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Operator…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…
MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…
MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…