Petugas PMI Kota Depok saat melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Balai Kota Depok. (dok. istimewa).
MONITOR, Depok – Terhitung mulai hari ini, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak menggelar agenda salat berjemaah dan salat Jumat. Hal ini tertuang dalam maklumat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Balai Kota Depok, guna menyikapi kondisi semakin meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Depok.
“Mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak melaksanakan agenda salat berjemaah dan salat Jumat,” kata Ketua DKM Masjid Agung Balai Kota Depok, Sri Utomo, Rabu (30/06).
Karena itu, Sri Utomo mengimbau para jemaah untuk bisa melaksanakan salat lima waktu secara mandiri. Lalu, melaksanakan salat Dzuhur sebagai pengganti salat Jumat.
“Serta diimbau untuk bersama-sama memperbanyak tilawah Al-Quran, dzikir dan doa memohon kepada Allah SWT agar segera mengangkat wabah penyakit Covid-19,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembukaan kembali pelaksanaan ibadah salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat di Masjid Agung Balai Kota Depok akan dilaksanakan setelah status Covid-19 di Kota Depok berpindah dari zona merah ke zona yang lebih baik.
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…