MONITOR, Depok – Terhitung mulai hari ini, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak menggelar agenda salat berjemaah dan salat Jumat. Hal ini tertuang dalam maklumat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Balai Kota Depok, guna menyikapi kondisi semakin meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Depok.
“Mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak melaksanakan agenda salat berjemaah dan salat Jumat,” kata Ketua DKM Masjid Agung Balai Kota Depok, Sri Utomo, Rabu (30/06).
Karena itu, Sri Utomo mengimbau para jemaah untuk bisa melaksanakan salat lima waktu secara mandiri. Lalu, melaksanakan salat Dzuhur sebagai pengganti salat Jumat.
“Serta diimbau untuk bersama-sama memperbanyak tilawah Al-Quran, dzikir dan doa memohon kepada Allah SWT agar segera mengangkat wabah penyakit Covid-19,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembukaan kembali pelaksanaan ibadah salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat di Masjid Agung Balai Kota Depok akan dilaksanakan setelah status Covid-19 di Kota Depok berpindah dari zona merah ke zona yang lebih baik.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan, perlu adanya tindakan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…
MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…
MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…