Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Disebutkan dia, tak sedikit nyawa melayang, keluarga berantakan, kriminalitas terjadi, hingga masa depan yang rusak.
“Bila pandemi Covid-19 didaulat menjadi tragedi kemanusiaan, maka penyalahgunaan narkoba layak disebut kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan, di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga sudah merasuk begitu dalam, menembus hingga ke desa-desa dan anak-anak sekolah dasar yang semestinya terlindungi.
“Bayangkan, 180 dari 10 ribu penduduk usia produktif kita terpapar narkoba. Jangan anggap remeh angka tersebut,” ujar Yasonna.
Menurutnya apabila penduduk usia produktif Indonesia saat ini berjumlah sekitar 187 juta jiwa, maka itu berarti ada 3,36 juta orang penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun yang terpapar.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan tidak ada kata selain perang melawan narkoba, terlebih mengingat penyalahgunaan narkoba ditengarai meningkat di era pandemi Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapan Kementerian Agama mempercepat proses pembentukan Direktorat…
MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…
MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…