Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Disebutkan dia, tak sedikit nyawa melayang, keluarga berantakan, kriminalitas terjadi, hingga masa depan yang rusak.
“Bila pandemi Covid-19 didaulat menjadi tragedi kemanusiaan, maka penyalahgunaan narkoba layak disebut kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan, di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga sudah merasuk begitu dalam, menembus hingga ke desa-desa dan anak-anak sekolah dasar yang semestinya terlindungi.
“Bayangkan, 180 dari 10 ribu penduduk usia produktif kita terpapar narkoba. Jangan anggap remeh angka tersebut,” ujar Yasonna.
Menurutnya apabila penduduk usia produktif Indonesia saat ini berjumlah sekitar 187 juta jiwa, maka itu berarti ada 3,36 juta orang penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun yang terpapar.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan tidak ada kata selain perang melawan narkoba, terlebih mengingat penyalahgunaan narkoba ditengarai meningkat di era pandemi Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…