Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/ dok: instagram
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Disebutkan dia, tak sedikit nyawa melayang, keluarga berantakan, kriminalitas terjadi, hingga masa depan yang rusak.
“Bila pandemi Covid-19 didaulat menjadi tragedi kemanusiaan, maka penyalahgunaan narkoba layak disebut kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan, di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga sudah merasuk begitu dalam, menembus hingga ke desa-desa dan anak-anak sekolah dasar yang semestinya terlindungi.
“Bayangkan, 180 dari 10 ribu penduduk usia produktif kita terpapar narkoba. Jangan anggap remeh angka tersebut,” ujar Yasonna.
Menurutnya apabila penduduk usia produktif Indonesia saat ini berjumlah sekitar 187 juta jiwa, maka itu berarti ada 3,36 juta orang penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun yang terpapar.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan tidak ada kata selain perang melawan narkoba, terlebih mengingat penyalahgunaan narkoba ditengarai meningkat di era pandemi Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…