MEGAPOLITAN

Catat! Rekrutmen CPNS 2021 Mulai Dibuka Besok

MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini mulai 30 Juni 2021. Selain CPNS, BKN juga membuka penerimaan bagi CPPPK Guru dan CPPPK non-guru.

Pelaksanaan pembukaan pendaftaran ketiga jenis jabatan ini akan dilakukan serentak pada 30 Juni – 21 Juli 2021.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen mengatakan tidak ada perbedaan jadwal pendaftaran bagi ketiga jabatan tersebut.

Menurut Suharmen, yang membedakan hanya pada saat proses verifikasi bagi CPPPK guru yang mana akan dilakukan khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Karena nanti akan dicocokkan data yang tercatat di data dapodik. Sementara pelaksanaan seleksi akan dilakukan bersama teman-teman Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” jelas Suharmen saat konferensi pers virtual pembukaan CPNS 2021, Selasa (29/6).

Untuk peserta CPNS pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan mulai 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya akan diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Setelah pelaksanaan SKD, BKN akan meminta peserta untuk melakukan registrasi ulang kembali untuk memastikan lokasi ujian terdekat dengan domisili tinggal.

Setelah melakukan registrasi ulang, para peserta akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021. Penyampaian hasil seleksi SKD dan SKB dilaksanakan pada 15-17 Desember 2021.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 18-19 Desember 2021. Selanjutnya ada masa sanggah bagi peserta CPNS jika merasa keberatan dengan hasil seleksi yaitu pada 20-22 Desember 2021.

Selanjutnya instansi akan menjawab sanggahan pada 20-20 Desember 2021. Pengumuman final hasil seleksi dilakukan pada 30-31 Desember 2021.

“Bagi yang lulus seleksi, pengisian daftar riwayat hidup melalui sistem. Kami tidak lagi menerima berkas. Akan dilakukan melalui sistem aplikasi dan itu akan dilakukan pada 1-18 Januari 2022,” jelasnya.

Usul penetapan nomor Induk Pegawai untuk CPNS dan Nomor Induk PPPK akan ditetapkan pada 19 Januari – 18 Februari 2022.

“Sistem back office sscasn telah siap untuk menerima pendaftaran online,” katanya.

Recent Posts

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

1 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

2 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Dapur MBG Jadi Dapur Umum Darurat Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan apresiasi atas langkah…

5 jam yang lalu

HAB 2026, Kemenag Usung Tema ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan merayakan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 pada 3 Januari…

6 jam yang lalu