POLITIK

Waspada Komersialisasi Obat Covid-19, PAN: Tindak Tegas!

MONITOR, Jakarta – Negara harus menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19. Pesan ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh, instruksi tersebut berlandaskan pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 413 tahun 2020.

“Setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Kemenkes menindak tegas oknum yang melakukan komersialisasi pengobatan Covid-19.

“Jika ada yang menarik bayaran dari pasien harus ditelusuri dan diperiksa,” tegasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam yang lalu

Empat Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Legislator Minta APH Bongkar Sindikat di Lapas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…

16 jam yang lalu

Tutup MagangHub Batch III, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…

16 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Apresiasi Haji 2026 di Hadapan Prabowo, Beri Masukan Timwas ke Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…

18 jam yang lalu

Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…

20 jam yang lalu