Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Negara harus menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19. Pesan ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, instruksi tersebut berlandaskan pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 413 tahun 2020.
“Setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Kemenkes menindak tegas oknum yang melakukan komersialisasi pengobatan Covid-19.
“Jika ada yang menarik bayaran dari pasien harus ditelusuri dan diperiksa,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…
MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…
MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…
MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…