Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Negara harus menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19. Pesan ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, instruksi tersebut berlandaskan pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 413 tahun 2020.
“Setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Kemenkes menindak tegas oknum yang melakukan komersialisasi pengobatan Covid-19.
“Jika ada yang menarik bayaran dari pasien harus ditelusuri dan diperiksa,” tegasnya.
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…
MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatat lonjakan pengunjung di sejumlah Rest Area…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…