Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Negara harus menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19. Pesan ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, instruksi tersebut berlandaskan pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 413 tahun 2020.
“Setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Kemenkes menindak tegas oknum yang melakukan komersialisasi pengobatan Covid-19.
“Jika ada yang menarik bayaran dari pasien harus ditelusuri dan diperiksa,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…
Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…