Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Negara harus menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19. Pesan ini ditegaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, instruksi tersebut berlandaskan pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 413 tahun 2020.
“Setiap pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19, biayanya ditanggung oleh negara,” kata Saleh Daulay, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Kemenkes menindak tegas oknum yang melakukan komersialisasi pengobatan Covid-19.
“Jika ada yang menarik bayaran dari pasien harus ditelusuri dan diperiksa,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian…
MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…