MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan revisi UU ITE harus tetap dilanjutkan, mengingat banyak problematika yang terjadi karena keberadaan pasal-pasal yang multitafsir.
“Revisi UU ITE tetap harus dilanjutkan, penting untuk memastikan tidak adanya multitafsir karena selama ini problem ada di beberapa pasal dalam UU ITE,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya kepastian hukum juga dapat muncul karena kedudukan UU lebih tinggi dari SKB ini. Tidak hanya soal hukum, menurut Mardani UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat.
“Pemerintah mesti lebih terbuka serta partisipatif dalam proses penyusunan revisi UU tersebut. Mengingat draft SKB tersebut belum pernah dibuka sebelum disahkan. Untuk pemerintah, ayo segera kirimkan draf revisi tersebut ke DPR,” imbuh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah jangan sampai melupakan aspek partisipasi publik, sebab hal itu sangat krusial dalam penghormatan dan pemenuhan HAM.
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…
MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…