Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan revisi UU ITE harus tetap dilanjutkan, mengingat banyak problematika yang terjadi karena keberadaan pasal-pasal yang multitafsir.
“Revisi UU ITE tetap harus dilanjutkan, penting untuk memastikan tidak adanya multitafsir karena selama ini problem ada di beberapa pasal dalam UU ITE,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya kepastian hukum juga dapat muncul karena kedudukan UU lebih tinggi dari SKB ini. Tidak hanya soal hukum, menurut Mardani UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat.
“Pemerintah mesti lebih terbuka serta partisipatif dalam proses penyusunan revisi UU tersebut. Mengingat draft SKB tersebut belum pernah dibuka sebelum disahkan. Untuk pemerintah, ayo segera kirimkan draf revisi tersebut ke DPR,” imbuh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah jangan sampai melupakan aspek partisipasi publik, sebab hal itu sangat krusial dalam penghormatan dan pemenuhan HAM.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…