Ilustrasi mall atau pusat perbelanjaan (dok: google)
MONITOR, Depok – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok telah melayangkan surat ke pengelola pusat perbelanjaan, pasar swalayan, pasar tradisional, dan restoran untuk mematuhi peraturan baru yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot), terkait adanya lonjakan kasus Covid-19. Instruksi yang ditekankan adalah mengenai pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung.
Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 tentang PSBB secara Proporsional untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Perpanjangan Ketujuh.
Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, seluruh pengelola sepakat mengikuti kebijakan tersebut. Yaitu batas jam operasional berakhir pukul 19.00 WIB.
“Kecuali pasar tradisional sesuai arahannya pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 30 persen pengunjung,” katanya, Jumat (25/06).
Dijelaskannya, kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan oleh pusat perbelanjaan dan pasar. Namun, pertokoan dan tempat makan juga turut mengindahkannya, dengan tidak melayani makan di tempat (dine in).
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak pengelola yang telah menerapkan aturan baru ini. Kami berharap angka kasus Covid-19 di Kota Depok dapat ditekan,” pungkasnya.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…