MEGAPOLITAN

Jelang Idul Adha, MUI Depok Beberkan Syarat Penyembelihan Hewan Kurban

MONITOR, Depok – Menjelang Hari Raya Iduladha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjelaskan terkait syarat dan tata cara penyembelihan hewan kurban. Pasalnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan kurban menjadi sah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, hewan kurban harus hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba maupun unta. Di luar dari itu, tidak bisa dijadikan untuk hewan kurban.

“Hewan yang sah untuk kurban ialah hewan yang sehat tidak bercacat, tidak sedang sakit, tidak pincang, tidak sangat kurus, tidak putus telinganya, tidak putus ekornya, dan telah harus mencukupi umurnya,” katanya saat Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 Tahun 2021 (1442 H), belum lama ini.

Lebih rinci, kata Ahmad, domba atau biri-biri yang telah berumur 1 tahun lebih atau yang telah lepas gigi, kambing yang telah berumur 2 tahun lebih. Lalu, sapi atau kerbau yang berumur 2 tahun lebih dan unta setelah berumur 5 tahun lebih.

“Dengan catatan, untuk seekor domba atau kambing hanya bisa sah untuk kurban satu orang. Sedangkan seekor sapi, kerbau, dan unta bisa sah untuk kurban tujuh orang,” ucapnya.

Dia menambahkan, rukun menyembelih hewan kurban di antaranya, penyembelih hendaknya orang yang beragama Islam atau dari Ahlul Kitab, hewan yang disembelih adalah hewan yang halal. Kemudian, alat penyembelih yaitu semua benda tajam yag dapat melukai seperti golokatau pisau yang tajam.

“Penyembelihan tidak sah dengan gigi dan kuku, begitu juga segala macam tulang. Menyembelihnya harus sampai putus kerongkongannya dan sampai putus pembuluh tempat berlalunya makanan,” terangnya.

Sementara sunat-sunat menyembelih hewan kurban adalah memotong dua urat yang ada di kanan kiri leher supaya cepat matinya. Hewan yang disembelih hendaknya digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih serta dihadapkan ke arah kiblat.

“Selanjutnya, ketika memulai menyembelih hendaknya membaca Bismillah, membaca solawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca takbir, dan berdoa,” tandasnya.

Recent Posts

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ambil yang Bukan Hak

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan…

57 menit yang lalu

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

10 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

11 jam yang lalu

Kemenag Pastikan KBM Madrasah di Sumatera Barat Berjalan Baik Pascabanjir

MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

13 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden di Hambalang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang…

13 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Nol Toleransi Korupsi dan Rente dalam Pengelolaan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen…

15 jam yang lalu