MEGAPOLITAN

Jelang Idul Adha, MUI Depok Beberkan Syarat Penyembelihan Hewan Kurban

MONITOR, Depok – Menjelang Hari Raya Iduladha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjelaskan terkait syarat dan tata cara penyembelihan hewan kurban. Pasalnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan kurban menjadi sah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, hewan kurban harus hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba maupun unta. Di luar dari itu, tidak bisa dijadikan untuk hewan kurban.

“Hewan yang sah untuk kurban ialah hewan yang sehat tidak bercacat, tidak sedang sakit, tidak pincang, tidak sangat kurus, tidak putus telinganya, tidak putus ekornya, dan telah harus mencukupi umurnya,” katanya saat Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 Tahun 2021 (1442 H), belum lama ini.

Lebih rinci, kata Ahmad, domba atau biri-biri yang telah berumur 1 tahun lebih atau yang telah lepas gigi, kambing yang telah berumur 2 tahun lebih. Lalu, sapi atau kerbau yang berumur 2 tahun lebih dan unta setelah berumur 5 tahun lebih.

“Dengan catatan, untuk seekor domba atau kambing hanya bisa sah untuk kurban satu orang. Sedangkan seekor sapi, kerbau, dan unta bisa sah untuk kurban tujuh orang,” ucapnya.

Dia menambahkan, rukun menyembelih hewan kurban di antaranya, penyembelih hendaknya orang yang beragama Islam atau dari Ahlul Kitab, hewan yang disembelih adalah hewan yang halal. Kemudian, alat penyembelih yaitu semua benda tajam yag dapat melukai seperti golokatau pisau yang tajam.

“Penyembelihan tidak sah dengan gigi dan kuku, begitu juga segala macam tulang. Menyembelihnya harus sampai putus kerongkongannya dan sampai putus pembuluh tempat berlalunya makanan,” terangnya.

Sementara sunat-sunat menyembelih hewan kurban adalah memotong dua urat yang ada di kanan kiri leher supaya cepat matinya. Hewan yang disembelih hendaknya digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih serta dihadapkan ke arah kiblat.

“Selanjutnya, ketika memulai menyembelih hendaknya membaca Bismillah, membaca solawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca takbir, dan berdoa,” tandasnya.

Recent Posts

Prof Rokhmin Dorong Arah Baru RUU Pangan, RI Tidak Boleh Tergantung pada Impor

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan, Indonesia harus berani…

11 menit yang lalu

KKP Terus Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen menyelaraskan tata ruang pertahanan dalam…

1 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Perkuat Skema Penyaluran dan Penjaminan KUR

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penguatan…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps…

4 jam yang lalu

ALKIS Desak Indonesia Ambil Peran Nyata dalam Krisis Kemanusiaan Sudan

MONITOR, Jakarta - Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Sudan (ALKIS) menyerukan langkah cepat pemerintah Indonesia dalam…

5 jam yang lalu

DPR Ingatkan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana pemerintah yang akan…

12 jam yang lalu