Sabtu, 27 April, 2024

Ketiga Kalinya, Kadis Damkar Depok Kembali Diperiksa Kejari

MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pemadam Kembakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Raden Gandara Budiana (RGB), kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (21/06/2021).

Penggilan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut merupakan kali ketiga,
setelah sebelumnya pada 15 Juni dan 17 Juni 2021, ia juga telah diperiksa oleh tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan pemeriksaan terhadap Gandara oleh tim Pidsus Kejari Depok, masih seputar dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Damkar.

Menurutnya, tim jaksa penyidik masih membutuhkan keterangan dari Gandara, untuk menentukan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

- Advertisement -

“Tim pidana kusus Kejaksaan Negeri Depok masih mebutuhkan keterangan RGB untuk menentukan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu PDL di Dinas Damkar, sehingga RGB kembali dimintai keterangannya,” kata Herlangga dalam keterangannya, di kantor Kejari Depok, Senin (21/06).

Dijelaskan Herlangga, selain Gandara, pada pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Bambang Kurniawan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Nadelia, Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Bidang Penanggulangan Bencana di Dinas Damkar.

Namun, meski sudah datang, kedua pejabat tersebut batal diperiksa oleh tim penyidik lantaran harus melengkapi beberapa data untuk merinci keterangannya, sehingga pemeriksaan terhada mereka dijadwalkan ulang.

“Ketiga saksi tersebut kita panggil untuk memberikan keterangan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 20l7-2019.”

“Serta penyelidikan dugaan tindak Pidana Korupsi pemotongan honor lembur war-war dan penyemprotan disinfektan pada kegiatan mitigasi Covid-19 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2020,” pungkas Herlangga.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER