MONITOR, Depok – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok terus memantau keberadaan ratusan Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka atau imigran yang bermukim di wilayah Kota Depok.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, setidaknya terdapat 202 pengungsi WNA pencari suaka yang bermukim di wilayah hukum Imigrasi Depok.
“Sejauh ini ada sebanyak 202 orang pengungsi yang terdata tinggal di wilayah hukum Imigrasi Depok,” kata Fahrul kepada MONITOR, Senin (21/06).
“Kalau pengungsi paling banyak, itu WNA Afghanistan, yakni sebanyak 85 orang,” sambungnya menjelaskan.
Disebutkan Fahrul, hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap 202 WNA dari berbagai negara tersebut. Termasuk, dengan memberikan buku biru (buku kontrol imigrasi).
“Kalau untuk pengecekan, rutin kami lakukan ke alamat-alamat tempat tinggal mereka (pengungsi).”
“Bahkan, mereka pun kami berikan buku biru, yakni buku yang berfungsi sebagai sarana untuk melapor perpindahan alamat. Minimal, sebulan sekali mereka harus melapor ke Imigrasi Depok,” pungkas Fahrul.