MONITOR, Jakarta – Wacana penambahan pajak atas biaya pendidikan ternyata tidak mendapat restu dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifuddian menyatakan pihaknya menolak wacana pemberlakuan PPN.
“Kami menolak adanya wacana penambahan PPN untuk sektor pendidikan,” ujar Hetifah Sjaifuddian saat rapat bersama pihak Kemendikbudristek, Rabu (17/6/2021).
Namun dikatakan Hetifah, Komisi X menyetujui usulan kenaikan anggaran sebesar Rp. 20.166.199.670.000 dari Rp. 73.082.867.097.000 menjadi 93.249.066.767.000.
Politikus Golkar ini menyatakan, pihaknya menyampaikan ke Badan Anggaran DPR RI terkait usulan anggaran Kemendikbudristek. ā£
Lebih jauh ia berharap pemerintah dapat memaksimalkan anggaran yang telah diusulkan serta alokasi dana bagi sektor pendidikan selama masa pandemi.
“Kami harap anggaran ini dapat dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk pemulihan dunia pendidikan pasca pandemi, dan memenuhi amanat konstitusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.
