MONITOR, Jakarta – Wacana penambahan pajak atas biaya pendidikan ternyata tidak mendapat restu dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifuddian menyatakan pihaknya menolak wacana pemberlakuan PPN.
“Kami menolak adanya wacana penambahan PPN untuk sektor pendidikan,” ujar Hetifah Sjaifuddian saat rapat bersama pihak Kemendikbudristek, Rabu (17/6/2021).
Namun dikatakan Hetifah, Komisi X menyetujui usulan kenaikan anggaran sebesar Rp. 20.166.199.670.000 dari Rp. 73.082.867.097.000 menjadi 93.249.066.767.000.
Politikus Golkar ini menyatakan, pihaknya menyampaikan ke Badan Anggaran DPR RI terkait usulan anggaran Kemendikbudristek.
Lebih jauh ia berharap pemerintah dapat memaksimalkan anggaran yang telah diusulkan serta alokasi dana bagi sektor pendidikan selama masa pandemi.
“Kami harap anggaran ini dapat dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk pemulihan dunia pendidikan pasca pandemi, dan memenuhi amanat konstitusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.