Jaksa Pinangki Sirna Malasati menjalani sidang/ dok: kabar24
MONITOR, Jakarta – Pemangkasan masa hukuman bagi jaksa Pinangki Sirna Malasati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menuai kritik dari politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Dimana, hakim memutuskan untuk menyunat hukuman dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara atas tindakan penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang yang dilakukan Pinangki. Pemotongan hukuman ini diambil atas pertimbangan Pinangki dianggap sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
Mardani pun mengaku prihatin atas pemotongan hukuman bagi terdakwa korupsi. Menurutnya hal tersebut akan menjadi preseden buruk di masa mendatang.
“Keprihatinan kita bersama. Dengan data yang gamblang terkait kasusnya, pemangkasan bisa jadi preseden buruk,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangan tertulisnya.
Anggota DPR RI ini mengingatkan seharusnya hakim mempertimbangkan integritas institusi manakala mengambil keputusan. Mardani khawatir publik tidak akan percaya atas integritas lembaga penegak hukum kedepannya.
“Sebagai penegak hukum, tindakan yang dilakukan jelas menimbulkan dampak luar biasa bagi institusi ybs. Ada integritas institusi penegak hukum yang dipertaruhkan, kepercayaan publik bisa tergerus,” ucapnya mengingatkan.
Menurutnya upaya pemberantasan korupsi akan selalu menghadapi tantangan. Pemotongan hukuman Pinangki ini, dikatakan Mardani, tentu menambah kesedihan setelah kejadian tidak lolosnya 75 pegawai berdedikasi KPK.
MONITOR, Jakarta - Senyum bahagia Heni Lismarawati mengembang saat menerima kartu Nusuk yang dibagikan Dirjen…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…
MONITOR, Jakarta - Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) serius menggarap filantropi Islam.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM)…