Selasa, 14 Mei, 2024

Kejari Depok: Pemanggilan Kadis Damkar Masih sebagai Terperiksa

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, Selasa (15/06/2021).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan bahwa pemanggilan Gandara masih sebagai terperiksa lantaran kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Hari ini, tim seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok melakukan pemanggilan terhadap 7 orang, yang akan diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Depok,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto di kantor Kejari Depok, Selasa (15/06).

“Salah satu yang ikut dipanggil adalah kepala dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), atas nama inisial GB,” jelasnya melanjutkan.

- Advertisement -

Disebutkan Herlangga, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gandara Budiana dan 6 orang lainnya itu, tidak lain untuk mencari ada tidaknya peristiwa tindak pidana.

“Ini masih tahap penyelidikan. Jadi tim jaksa penyelidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana,” ujarnya.

“Untuk jangka waktu penyelidikan, itu sesuai surat perintah (sprin) Kepala Kejakasaan Negeri Depok, jangka waktunya 30 hari. Namun, apabila dalam 30 hari tersebut belum selesai atau dari tim jaksa penyelidik belum menemukan kesimpulan, maka sprin tersebut akan diperpanjang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER