POLITIK

Yasonna: Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Membungkam Kritik!

MONITOR, Jakarta – Polemik wacana mengenai masuknya pasal penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara dalam draft RUU KUHP terus bergulir. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, pun turut angkat bicara perihal pro kontra pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakan Yasonna secara tegas, keberadaan pasal tersebut tidak akan membungkam kritik publik terhadap para pejabat negara. Pernyataan ini disampaikan Yasonna saat melakukan rapat bersama Komisi III DPR.

“Saya sampaikan bahwa pasal ini bukan untuk membungkam kritik,” ucap Yasonna Laoly, belum lama ini.

Ia pun mempersilahkan siapapun berhak mengkritik kebijakan pemerintah, asalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Silakan sampaikan kritik atas kebijakan dengan sekeras-kerasnya, bahkan bila perlu silakan tempuh mekanisme konstitusional yang tersedia,” tutur Yasonna.

Lebih jauh ia mengingatkan, kritik dapat disampaikan namun dengan cara yang santun dan tidak menjabatkan martabat seseorang terlebih kepala negara. Menurut Yasonna, negara ini harus memberikan batasan terhadap etika bangsanya.

“Jangan sampai menghina harkat dan martabat pribadi. Ada batasan-batasan yang harus kita jaga sebagai bangsa yang menjunjung tinggi adab,” pungkasnya.

Recent Posts

PMII Ciputat Gelar Haul ke-25 Prof. Sumitro, Refleksi Pemikiran Ekonomi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…

4 jam yang lalu

Kemenperin Gelar Bazaar Lebaran, Jamin Stok Pangan dan Pacu Konsumsi Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…

5 jam yang lalu

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

6 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

8 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

9 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

11 jam yang lalu