POLITIK

Yasonna: Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Membungkam Kritik!

MONITOR, Jakarta – Polemik wacana mengenai masuknya pasal penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara dalam draft RUU KUHP terus bergulir. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, pun turut angkat bicara perihal pro kontra pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Dikatakan Yasonna secara tegas, keberadaan pasal tersebut tidak akan membungkam kritik publik terhadap para pejabat negara. Pernyataan ini disampaikan Yasonna saat melakukan rapat bersama Komisi III DPR.

“Saya sampaikan bahwa pasal ini bukan untuk membungkam kritik,” ucap Yasonna Laoly, belum lama ini.

Ia pun mempersilahkan siapapun berhak mengkritik kebijakan pemerintah, asalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Silakan sampaikan kritik atas kebijakan dengan sekeras-kerasnya, bahkan bila perlu silakan tempuh mekanisme konstitusional yang tersedia,” tutur Yasonna.

Lebih jauh ia mengingatkan, kritik dapat disampaikan namun dengan cara yang santun dan tidak menjabatkan martabat seseorang terlebih kepala negara. Menurut Yasonna, negara ini harus memberikan batasan terhadap etika bangsanya.

“Jangan sampai menghina harkat dan martabat pribadi. Ada batasan-batasan yang harus kita jaga sebagai bangsa yang menjunjung tinggi adab,” pungkasnya.

Recent Posts

Terjadi Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok, DPR Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme…

44 menit yang lalu

Peringatan Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan RI untuk Punya Mimpi Besar dan Berani Bersuara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…

1 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Wastra Nusantara Jawab Kebutuhan Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri wastra Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan semakin diminati konsumen lokal…

1 jam yang lalu

Pemilihan Suara Ulang, 314 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Gunakan Hak Pilihnya di Pilwalkot

MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…

3 jam yang lalu

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…

5 jam yang lalu

KPK dan PPATK Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…

8 jam yang lalu