Sabtu, 20 April, 2024

Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

MONITOR, Jakarta – Lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah berpikir ulang. Kini, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan depan yakni tanggal 15 hingga 28 Juni 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyatakan adapun ketentuan mengenai work from home di zona merah kini menjadi 75%.

“Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Ini untuk daerah zona merah work from home nya 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro merah itu kantornya 25 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Airlangga yang menjabat Menko Perekonomian ini mengatakan hanya 25% pekerja yang diperbolehkan work from office. Mereka yang datang ke kantor pun harus berganti-ganti.

- Advertisement -

“Namun kantor itu harus digilir, artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja tetapi harus diputar sehingga meyakinkan yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerja standby di tempat bekerja mereka masing-masing. Kemudian kalau yang di daerah oranye atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen,” terangnya.

Selain itu, proses kegiatan belajar mengajar harus mengikuti keputusan yang sudah dikeluarkan kementerian pendidikan. Untuk kawasan daerah zona merah, maka harus 100 persen menggelar secara daring.

“Jadi kemaren sudah ada tatap muka terbatas 2 hari 2 jam namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM Mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER