BERITA

FGD Sertifikasi Halal, Jatim Siap Kembangkan Ekonomi Syariah

MONITOR, Surabaya – Provinsi Jawa Timur siap mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal, termasuk mensukseskan program sertifikasi halal. Simpulan ini mengemuka dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang Sertifikat Halal di Indonesia yang berlangsung di Surabaya, Minggu (13/6/2021).

FGD ini terselenggara hasil kerjasama Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren).

“Jatim paling siap dalam mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal terkait sertifikasi halal,” terang Bendahara Umum DPP Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren), KH Wahid Hamid.

Menurutnya, untuk mengembangkan Jatim sebagai daerah pengembangan ekonomi syariah dan bisnis halal, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama BPJPH dan MUI. “Kita terus lakukan kolaborasi, saling mendukung, mempertajam peran dalam ruang masing-masing,” kata KH Wahid Hamid.

Mewakili Ketum MUI Jatim (KH Moh Hasan Mutawakkil ‘Alallah), Komisi Pemberdayaan Umat MUI Jatim, KH Rosidi, menyampaikan terimakasih kepada BPJPH Kementerian Agama, Hebitren, pelaku usaha, dan ormas Islam atas terselenggaranya FGD ini. “MUI Jawa Timur akan terus mendukung program BPJPH terkait kampanye sertifikasi halal kepada masyarakat,” kata KH Rosidi.

Plt Kepala BPJPH, Mastuki menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib bersertifikat halal. Untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal, BPJPH telah melakukan sejumlah langkah. Misalnya, mengembangkan sistem informasi layanan sertifikasi halal, integrasi data, pembinaan pengawasan halal, dan sinergi antar stakeholders halal.

“BPJPH juga melakukan kerjasama antar lembaga dan kerjasama internasional dalam Jaminan Produk Halal. Kita juga melakukan pengembangan standar mutu dan standar layanan halal, serta mendukung pengembangan Industri halal nasional,” jelasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa prinsipnya halal adalah term keagamaan, maka ujungnya adalah fatwa. “Dalam proses pembuktiannya memerlukan keilmuan. Kaitan dengan ini, kolaborasi semua pihak dibutuhkan,” kata Asrorun Ni’am.

Tampak hadir Rektor UIN Malang, Abd Haris dan perwakilan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. FGD juga diikuti sejumlah peserta dari berbagai Provinsi melalui layanan daring.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

3 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

4 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

7 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

8 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

9 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

11 jam yang lalu