BERITA

FGD Sertifikasi Halal, Jatim Siap Kembangkan Ekonomi Syariah

MONITOR, Surabaya – Provinsi Jawa Timur siap mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal, termasuk mensukseskan program sertifikasi halal. Simpulan ini mengemuka dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang Sertifikat Halal di Indonesia yang berlangsung di Surabaya, Minggu (13/6/2021).

FGD ini terselenggara hasil kerjasama Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren).

“Jatim paling siap dalam mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal terkait sertifikasi halal,” terang Bendahara Umum DPP Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren), KH Wahid Hamid.

Menurutnya, untuk mengembangkan Jatim sebagai daerah pengembangan ekonomi syariah dan bisnis halal, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama BPJPH dan MUI. “Kita terus lakukan kolaborasi, saling mendukung, mempertajam peran dalam ruang masing-masing,” kata KH Wahid Hamid.

Mewakili Ketum MUI Jatim (KH Moh Hasan Mutawakkil ‘Alallah), Komisi Pemberdayaan Umat MUI Jatim, KH Rosidi, menyampaikan terimakasih kepada BPJPH Kementerian Agama, Hebitren, pelaku usaha, dan ormas Islam atas terselenggaranya FGD ini. “MUI Jawa Timur akan terus mendukung program BPJPH terkait kampanye sertifikasi halal kepada masyarakat,” kata KH Rosidi.

Plt Kepala BPJPH, Mastuki menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib bersertifikat halal. Untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal, BPJPH telah melakukan sejumlah langkah. Misalnya, mengembangkan sistem informasi layanan sertifikasi halal, integrasi data, pembinaan pengawasan halal, dan sinergi antar stakeholders halal.

“BPJPH juga melakukan kerjasama antar lembaga dan kerjasama internasional dalam Jaminan Produk Halal. Kita juga melakukan pengembangan standar mutu dan standar layanan halal, serta mendukung pengembangan Industri halal nasional,” jelasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan bahwa prinsipnya halal adalah term keagamaan, maka ujungnya adalah fatwa. “Dalam proses pembuktiannya memerlukan keilmuan. Kaitan dengan ini, kolaborasi semua pihak dibutuhkan,” kata Asrorun Ni’am.

Tampak hadir Rektor UIN Malang, Abd Haris dan perwakilan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. FGD juga diikuti sejumlah peserta dari berbagai Provinsi melalui layanan daring.

Recent Posts

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027

MONITOR, Semarang - Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…

6 menit yang lalu

Menag: Pendidikan Pesantren Padukan Kecerdasan Akal dan Batin

MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur

MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

14 jam yang lalu

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…

14 jam yang lalu

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

2 hari yang lalu