BERITA

Pemkot Depok Imbau Penjual Hewan Kurban Patuhi Protokol Kesehatan

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

SE yang diterbitkan pada 10 Juni itu, sebagai acuan dalam menghadapi pelaksanan kegiatan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Edaran tersebut juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 PD410/9/2014. Yaitu tentang Pemotong Hewan Kurban, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.90/MENLHK/SETJEN/SET./11/2016 tentang Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan, dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Dalam SE tersebut termaktub, mengingat saat ini dalam situasi bencana non alam wabah Covid-19 maka diimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19.

Untuk pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19 di tempat penjualan hewan kurban.

Kemudian, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan penjualan hewan kurban. Antara lain lapak penjualan hewan kurban yang menerapkan protokol kesehatan, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memenuhi aspek kesehatan manusia dan aspek kesehatan hewan.

Selain itu, SE juga menekankan untuk memperhatikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Pemotongan dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan di luar RPH-R dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Serta, memperhatikan tata cara pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19 di Kota Depok.

Recent Posts

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan rencana stimulus ekonomi yang nilainya mencapai Rp 16,23 triliun,…

2 jam yang lalu

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan Menjelang Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian…

2 jam yang lalu

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

6 jam yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

6 jam yang lalu

Menag Minta Jajarannya untuk Tidak Ambil Putusan saat Emosi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi.…

6 jam yang lalu