Sabtu, 27 April, 2024

Pimpinan DPR Harap Pelaksanaan Pemilu 2024 Masih Bisa Dikaji

MONITOR, Jakarta – Wacana penyelenggaraan Pemilu 2024 tampaknya perlu dikaji ulang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun berharap Komisi II DPR dapat mengkajinya kembali bersama KPU maupun Bawaslu RI.

Dimana, Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP sebelumnya telah memutuskan Pemilu Serentak digelar 28 Februari 2024, kemudian disusul Pilkada Serentak pada 27 November tahun yang sama.

“Nanti kita lihat apakah nanti kemudian hal ini nanti bisa dipertimbangkan ulang di komisi terkait bersama KPU dan Bawaslu,” ujar Dasco kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

Ketua Harian DPP Gerindra ini menyatakan, wacana sementara mengenai pelaksanaan Pemilu bukan harga mati yang tidak bisa dikaji lagi.

- Advertisement -

“Karena hal-hal seperti ini saya pikir perlu menjadi pertimbangan dan juga bukan harga mati sebenarnya,” ucapnya.

Lebih jauh Dasco meminta pihak DPR RI bersama penyelenggara pemilu harus mampu menciptakan hajat demokrasi dalam suasana yang kondusif.

“Jadi untuk suasana, agar kondusif coba kita lihat nanti, kita coba diskusikan dengan Komisi II yang menangani masalah pemilu,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER