PEMERINTAHAN

Menko PMK Apresiasi Program Prioritas Kemenag Tahun 2021

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengapresiasi program prioritas Kementerian Agama tahun 2021. Apresiasi disampaikan setelah Muhadjir mendapat penjelasan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama.

Hadir mendampingi, sejumlah pejabat eselon I dan II, serta para staf khusus Menteri Agama. Adapun program prioritas Kemenag 2021, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandiran Pesantren, dan Religiosity Index.

Melalui Revitalisasi KUA , Menko mendorong program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang selama ini sudah berjalan diperkuat dengan melibatkan kementerian/lembaga lain. “Suscatin dapat dilengkapi dengan melibatkan kementerian/lembaga lain, di antaranya upaya pemerintah mengurangi angka stunting. Saya berharap ini bisa masuk program prioritas dalam revitalisasi KUA melalui suscatin,” kata Muhadjir.

“Saya berharap betul, Kemenag dengan pendidikan pranikah bagi calon pengantin (suscatin) terlibat dalam penanganan stunting,” lanjutnya.

Menko PKM juga mendukung penuh Cyber Islamic University (CIU) yang digagas Menag. Menurutnya, problem guru mungkin lebih berat di Kemenag karena sebagian besar madrasah adalah swasta. Ia mendorong Kemenag menggandeng Universitas Terbuka (UT) untuk program studi di luar keagamaan, sehingga Kemenag bisa fokus pada bidang keagamaan, sementara ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan di madrasah bisa menggandeng UT.

“Saya siap membantu untuk fasilitasi dengan UT, dan sangat dukung CIU ini,” tandasnya.

Terkait dengan penguatan moderasi beragama, Menko PMK menilai hal itu sebagai salah satu inti dari revolusi mental.

“Saya berharap pak Menag memprioritaskan anggaran untuk penguatan moderasi beragama itu,” terangnya.

Menko juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan madrasah dan pesantren. “Saya sangat setuju dengan konsep kemandirian pesantren. Pengertian kemandirian, supaya ada hubungan koheren antara pondok dengan masyarakat, sehingga sesuai dengan UU pesantren yang di samping sebagai lembaga pendidikan juga untuk pemberdayaan masyarakat. Kita harapkan pemberdayaan masyarakat itu justru berbasis pesantren, dan para lulusannya bisa menjadi lulusan-lulusan yang mandiri,” ujarnya.

Menko PMK menandaskan, langkah-langkah yang akan diambil Menag serta program prioritas Kemenag sangat konkrit, terukur, dan sesuai arahan Presiden.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

9 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

23 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

23 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

24 jam yang lalu