Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki,(foto: Rmol)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021 dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki.
Legislator dari Fraksi PAN ini menyatakan pemerintah sebenarnya masih bisa memastikan dapat kuota haji, mengingat otoritas Arab Saudi masih belum memutuskan apapun.
Selain menyebut keputusan pemerintah terlalu prematur, Zainuddin khawatir kebijakan ini akan menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kedepannya turun terkait penyelenggaraan haji.
“Pembatalan haji tahun ini terlalu prematur, tidak clear dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khusunya Kemenag RI dan penyelenggara Ibadah Haji,” ucap Zainuddin Maliki dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan calon jamaah haji di tahun 2021. Keputusan ini disebut sudah melalui pertimbangan matang dan kajian yang mendalam. Bahkan pemerintah menjamin dana haji jamaah masih aman dan bisa ditarik.
MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…