Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki,(foto: Rmol)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021 dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki.
Legislator dari Fraksi PAN ini menyatakan pemerintah sebenarnya masih bisa memastikan dapat kuota haji, mengingat otoritas Arab Saudi masih belum memutuskan apapun.
Selain menyebut keputusan pemerintah terlalu prematur, Zainuddin khawatir kebijakan ini akan menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kedepannya turun terkait penyelenggaraan haji.
“Pembatalan haji tahun ini terlalu prematur, tidak clear dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khusunya Kemenag RI dan penyelenggara Ibadah Haji,” ucap Zainuddin Maliki dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan calon jamaah haji di tahun 2021. Keputusan ini disebut sudah melalui pertimbangan matang dan kajian yang mendalam. Bahkan pemerintah menjamin dana haji jamaah masih aman dan bisa ditarik.
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…
MONITOR, Makassar - Yulianti Muthmainnah, Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITBAD Jakarta sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang diwakili oleh Wakapuspen TNI…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…