Jumat, 26 April, 2024

Pemerintah Batalkan Sepihak Haji 2021, PAN: Ini Akan Berpolemik

MONITOR, Jakarta – Beredar luasnya surat dari kedutaan Saudi Arabia terkait otoritas Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun terkait penyelenggaraan haji tahun 2021 ini menuai tanggapan dari Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.

Ia menyebut, DPR pagi ini menerima salinan copy surat yang diterbitkan Kedubes Saudi Arabia itu. Saleh pun menyayangkan kebijakan yang ditempuh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dimana membatalkan pemberangkatan jamaah haji secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan otoritas Saudi.

“Semestinya, dari awal kementerian agama melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi. Dengan pembatalan sepihak yang dilakukan kemenag tanpa berkomunikasi dengan Saudi, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat. Dari surat yang beredar tersebut, ada pesan bahwa sesungguhnya pihak Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia,” kata Saleh Daulay dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Atas kesimpangsiuran ini, Fraksi PAN mengangap wajar jika ingin menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh kementerian agama dalam mengupayakan terlaksananya haji tahun 2021. Sebab sebelumnya beredar informasi bahwa jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi. Dimana vaksin yang dipakai jamaah haji Indonesia belum terdaftar dalam list WHO.

- Advertisement -

“Itu sempat heboh. Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi. Sebab, minggu lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di list-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan,” ujar Saleh.

Ia pun menilai Indonesia sangat tertinggal dalam melakukan diplomasi haji dengan Saudi. Dari berita yang beredar, pemerintah Malaysia justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Saudi. Dari pertemuan itu, kerajaan Malaysia dijanjikan akan menerima tambahan kuota sebanyak 10.000.

Dalam konteks ini, kementerian agama diminta untuk memberikan penjelasan terkait surat duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia tersebut. Atau lebih jauh dari itu, kementerian agama diminta untuk melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji.

“Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi,” imbuh Wakil Ketua MKD DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER