BERITA

Ratusan Pengelola Tempat Hiburan di Jakarta Ingin Segera Beroperasi

MONITOR, Jakarta – Ratusan pengelolan tempat hiburan di Jakarta ternyata sudah tak sabar ingin membuka kembali usahanya. Ini dibuktikan dengan masuknya surat permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf, Gumilar Ekalaya, membenarkan kalau ada ratusan pengusha tempat hiburan yang melayangkan surat permohonan agar mereka bisa kembali membuka usahanya dengan melampirkan ketentuan protokol kesehatan.

Namun demikian Pemprov DKI Jakarta, belum memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan malam untuk dibuka kembali di tengah pandemi COVID-19.

“Kami di Dinas Pariwisata memang sudah mengambil ancang-ancang memberikan izin pembukaan tersebut. Hanya saja, ada catatan khusus bagi tempat hiburan dalam beroperasi lagi, ialah dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya di Balaikota Jakarta Pusat, Rabu (2/6).

Dikatakannya, mereka yang ajukan itu dilakukan peninjauan atau penilaian dan dilihat penerapan protokol kesehatannya apakah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemprov DKI atau belum.

Dari survei tersebut, tim Dinas Parekraf memberikan perbaikan protokol kesehatan untuk yang belum memenuhi standar.

Sejauh ini, ada puluhan tempat karaoke yang sudah perbaiki protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang disarankan pemerintah.

“Ada 50-an pusat karaoke yang sudah mengembalikan hasil dari revisiannya gitu ya,” terangnya.

Namun, dari 50 karaoke yang sudah memperbaiki prokes ini, tidak langsung beroperasi begitu saja. Harus ada uji coba penerapannya. Dikaji lagi prokesnya, apakah sudah maksimal menjalankan atau belum.

Jadi, kata Gumilar, tidak semua yang telah menyempurnakan prokes diperbolehkan untuk langsung beroperasi. Tentu diuji coba lagi. Mereka yang memang sudah benar-benar siap secara prokes baru boleh dibuka.

“Secara SOP dan memang punya komitmen untuk melaksanakan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, proses uji coba penyempurnaan prokes dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemerintah tak boleh gegabah dalam memberikan izin pembukaan.

“Apalagi saat ini memang sedang tren COVID-19 lagi naik lagi setelah libur lebaran,” pungkasnya.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

10 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

10 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

17 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

20 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

21 jam yang lalu