MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
“Hari ini enam orang saksi diperiksa oleh tim penyelidik bidang pidana khusus,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu, di kantor Kejari Depok, Rabu (02/06).
Adapun keenam saksi tersebut adalah (DRH) Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Depok, (TS) Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional Damkar Depok, dan (ME) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar.
“Kemudian, (N) Kasubag TU pada UPT Damkar Tapos, (IK) Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar dan (AS) Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok.”
“Keenam orang ini kami mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Kota Depok,” ungkap Herlangga.
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…
MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…
MONITOR, Makassar - Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak…