Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
“Hari ini enam orang saksi diperiksa oleh tim penyelidik bidang pidana khusus,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu, di kantor Kejari Depok, Rabu (02/06).
Adapun keenam saksi tersebut adalah (DRH) Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Depok, (TS) Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional Damkar Depok, dan (ME) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar.
“Kemudian, (N) Kasubag TU pada UPT Damkar Tapos, (IK) Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar dan (AS) Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok.”
“Keenam orang ini kami mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Kota Depok,” ungkap Herlangga.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…
MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…