BERITA

Tak Berizin, Satu Perumahan di Sawangan Depok Disegel

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Senin (31/05) menyegel Bangunan Perumahan Jayana Residence di Jalan Jabon RT. 01 RW. 02 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan.

Kemudian juga melanggar Perda Kota Depok Nomor 01 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB.

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB,” kata Taufiq, sapaannya, kepada wartawan, dikutip Selasa (01/06).

Dikatakannya, penyegelan dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP Kota Depok, TNI-Polri. Sebanyak 70 personel dikerahkan untuk melakukan penyegelan.

Taufiq menambahkan, terdapat 103 unit rumah tinggal yang dilakukan penyegelan. Juga delapan unit ruko karena tidak memiliki IMB.

Setelah penyegelan, sambungnya, pemilik bangunan harus segera mengurus perizinan sesuai dengan persyaratan. Mulai dari mengurus syarat bangunan sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakannya, pemilik bangunan akan diberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus proses IMB. Jika hingga total waktu enam bulan dari tanggal yang tertera dalam berita acara, pemilik bangunan belum juga mendapat surat perizinan, maka akan dilakukan penetapan pembongkaran dari Wali Kota Depok.

“Akan dibongkar sesuai izin Wali Kota jika pemilik tidak melaporkan surat izin bangunan selama tenggat waktu yang sudah diberikan untuk mengurus IMB,” pungkasnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

2 hari yang lalu