MONITOR, Jakarta – Dukungan kepada calon ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, semakin meluas. Kali ini dukungan itu datang dari Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Timur (NTT) Paul Yanto.
Paul Yanto mengatakan, program yang digagas Arsjad Rasjid seperti membangun perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM sudah seirama dengan kepentingan pengusaha daerah. Dengan begitu, Paul optimistis, Arsjad mampu membawa Kadin Indonesia semakin maju.
“Dengan komitmen menjadikan Kadin daerah sebagai pemegang saham saya yakin Kadin Indonesia akan terus bertumbuh dan bangkit,” kata Paul dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).
Tak hanya komitmen membesarkan pengusaha daerah, rekam jejak Arsjad Rasjid sebagai pemimpin perusahaan juga patut dipertimbangkan dalam memilih Ketum Kadin.
Sebagai pengusaha, Paul mengatakan, bos PT Indika Energy itu telah membuktikan dirinya memulai usaha dari nol hingga mencapai kesuksesan tanpa meninggalkan akarnya.
“Arsjad rasjid adalah sosok pengusaha yang merakyat, beliau layak menjadi ketua umum Kadin Indonesia 2021-2026,” kata Paul.
Dalam berbagai kesempatan, calon Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, menyampaikan visi untuk mengoptimalkan potensi Kadin daerah yang sebelumnya masih terabaikan. Arsjad yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indika Energy itu mengibaratkan, jika Kadin perusahaan, Kadin Provinsi dan asosiasi adalah para pemegang saham.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…
MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…