Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu oleh oknum pegawai Kimia Farma patut disikapi secara tegas.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menilai kasus tersebut merupakan masalah besar dan harus menjadi perhatian bersama, sekalipun jajaran Direksi perusahaan sudah diberhentikan. Intan pun meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas.
“Harus ada ketegasan dari Kemenkes, karena biar bagaimanapun Kemenkes adalah regulator, dan ini bukan masalah kecil,” kata Intan, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penggunaan kembali alat swab antigen meskipun sudah didaur ulang sangat berbahaya, karena terdapat banyak bakteri, virus, dan sumber penyakit lainnya ada pada alat tersebut.
“Setelah nanti ada investigasi dari polisi, apa ganti rugi buat korban? Jangan enak begitu saja, karena korban ini bisa terpapar bakteri, terpapar virus, bukan hanya hasilnya yang positif, namun juga berbagai penyakit,” terangnya.
“Ini adalah kejahatan pidana besar, karena dilakukan dengan sengaja. Mencuci dan sebagainya, cara membuka tidak sembarangan, sehingga bisa dipakai lagi dan terlihat seakan-akan baru,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Polemik seputar gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat dan menjadi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH)…
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…