Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu oleh oknum pegawai Kimia Farma patut disikapi secara tegas.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menilai kasus tersebut merupakan masalah besar dan harus menjadi perhatian bersama, sekalipun jajaran Direksi perusahaan sudah diberhentikan. Intan pun meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas.
“Harus ada ketegasan dari Kemenkes, karena biar bagaimanapun Kemenkes adalah regulator, dan ini bukan masalah kecil,” kata Intan, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penggunaan kembali alat swab antigen meskipun sudah didaur ulang sangat berbahaya, karena terdapat banyak bakteri, virus, dan sumber penyakit lainnya ada pada alat tersebut.
“Setelah nanti ada investigasi dari polisi, apa ganti rugi buat korban? Jangan enak begitu saja, karena korban ini bisa terpapar bakteri, terpapar virus, bukan hanya hasilnya yang positif, namun juga berbagai penyakit,” terangnya.
“Ini adalah kejahatan pidana besar, karena dilakukan dengan sengaja. Mencuci dan sebagainya, cara membuka tidak sembarangan, sehingga bisa dipakai lagi dan terlihat seakan-akan baru,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…
MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…
MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…
MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…