Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi (dok: google)
MONITOR, Jakarta – Kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu oleh oknum pegawai Kimia Farma patut disikapi secara tegas.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menilai kasus tersebut merupakan masalah besar dan harus menjadi perhatian bersama, sekalipun jajaran Direksi perusahaan sudah diberhentikan. Intan pun meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas.
“Harus ada ketegasan dari Kemenkes, karena biar bagaimanapun Kemenkes adalah regulator, dan ini bukan masalah kecil,” kata Intan, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penggunaan kembali alat swab antigen meskipun sudah didaur ulang sangat berbahaya, karena terdapat banyak bakteri, virus, dan sumber penyakit lainnya ada pada alat tersebut.
“Setelah nanti ada investigasi dari polisi, apa ganti rugi buat korban? Jangan enak begitu saja, karena korban ini bisa terpapar bakteri, terpapar virus, bukan hanya hasilnya yang positif, namun juga berbagai penyakit,” terangnya.
“Ini adalah kejahatan pidana besar, karena dilakukan dengan sengaja. Mencuci dan sebagainya, cara membuka tidak sembarangan, sehingga bisa dipakai lagi dan terlihat seakan-akan baru,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda…
MONITOR, Jakarta - Guru Raudhatul Athfal (RA) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan pentingnya integritas dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari Komisi VII…
MONITOR, Kairo - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan…
MONITOR, Jakarta - Menjalankan ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan puncak…