Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia/ dok: detik.com
MONITOR, Jakarta – Kasus kebocoran data penduduk tak boleh terulang kembali. Pernyataan ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.
Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.
Farah menilai kasus bocornya data 279 juta rakyat Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini demi menjamin hak warga negara atas perlindungan diri serta pengakuan akan pentingnya perlindungan data pribadi.
“Negara harus hadir dan bekerja lebih keras untuk melindungi data serta privasi setiap warganya. Salah satunya dengan mendorong disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujar Farah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berperan aktif sebagai narasumber utama…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berperan aktif dalam mendukung pengendalian polusi udara…
MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi memastikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Novita Wijayanti meminta agar pelayanan transportasi…
MONITOR, Jakarta - Fase kedatangan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci berakhir pada 1 Juni…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja…