Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia/ dok: detik.com
MONITOR, Jakarta – Kasus kebocoran data penduduk tak boleh terulang kembali. Pernyataan ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.
Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.
Farah menilai kasus bocornya data 279 juta rakyat Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini demi menjamin hak warga negara atas perlindungan diri serta pengakuan akan pentingnya perlindungan data pribadi.
“Negara harus hadir dan bekerja lebih keras untuk melindungi data serta privasi setiap warganya. Salah satunya dengan mendorong disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujar Farah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
MONITOR, Bogor - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII),…
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyerahkan perangkat pengelolaan sampah terpadu mandiri sebagai bagian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau proses pemeriksaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii membuka opsi pembelajaran daring bagi siswa…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana…