PARLEMEN

Legislator PAN Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

MONITOR, Jakarta – Kasus kebocoran data penduduk tak boleh terulang kembali. Pernyataan ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.

Farah menilai kasus bocornya data 279 juta rakyat Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini demi menjamin hak warga negara atas perlindungan diri serta pengakuan akan pentingnya perlindungan data pribadi.

“Negara harus hadir dan bekerja lebih keras untuk melindungi data serta privasi setiap warganya. Salah satunya dengan mendorong disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujar Farah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).

Recent Posts

Kemenag Siapkan Program Pesantren Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…

3 jam yang lalu

Partai Gelora: Indonesia Bisa Berselancar Dalam Kebijakan Tarif Dagang Trump

MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…

3 jam yang lalu

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…

4 jam yang lalu

Presiden Jokowi dan Prabowo Komitmen Tinggi Bersama Wapresnya Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…

10 jam yang lalu

Junction Palembang Akan Dioperasikan dan Ditetapkan Tarif Pada 21 April 2025

MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…

12 jam yang lalu

Kolaborasi TNI dan Mahasiswa, Bersama Bangun Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…

14 jam yang lalu