HUKUM

Buntut Kasus Kerumunan, Habib Rizieq Divonis Delapan Bulan Penjara

MONITOR, Jakarta – Mantan Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hukuman ini diberikan atas perkara kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 14 November 2020 lalu.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

“Menyatakan Moh. Rizieq Shihab dan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan langgar tindak pidana kekarantinaan kesehataan. Menyatakan pidana penjara masing-masing 8 bulan,” ucap Suparman Nyoman.

Adapun keterangan yang dibacakan Nyoman, disebutkan bahwa Rizieq dianggap terbukti melanggar aturan tentang kekarantinaan kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga memaparkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa. Adapun hal yang memberatkan hukuman Rizieq karena terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam upaya menanggulangi Covid-19 yang sedang menjadi pandemi.

Recent Posts

Inaugurasi Pertamina UMK Academy 2024, Finalis dan Champion Raih Hibah Alat Produksi Senilai Total Rp 660 Juta

MONITOR, Magelang - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan 519 usaha mikro dan kecil (UMK) yang berhasil…

58 menit yang lalu

Haul Gus Dur, Menag: Gus Dur Tidak Mati Total Melainkan Berpindah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan mendalam pada Haul Presiden Keempat RI…

2 jam yang lalu

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW; Polisi Bunuh Diri dan Penyalahgunaan Senjata Api

MONITOR - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan catatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun…

4 jam yang lalu

Hari Ibu, Menag Harap Kaum Perempuan Makin Berdaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di…

5 jam yang lalu

Wamen Faisol Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama…

5 jam yang lalu

Erick Thohir Pastikan Laga Lawan Bahrain Berlangsung di Stadion GBK

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan pertandingan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia…

12 jam yang lalu