MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan, iuran bulanan peserta didik atau SPP siswa SMA dan SMK negeri di Jabar masih digratiskan.
Selain itu, iuran bulanan bagi siswa SMA sederajat di sekolah swasta, juga masih diberikan subsidi oleh Pemprov Jabar.
“Ia, iuran bulanan atau SPP sekolah negeri (di Depok) masih digratiskan. Untuk peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta masih sama, masih disubsidi,” kata Dedi kepada MONITOR, dikutip Jumat (28/05) .
Tidak hanya itu, Dedi menyebut, bagi siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang gagal seleksi PPDB dan harus masuk sekolah swasta, digratiskan pembiayaannya jika mendaftar ke sekolah penerima dana BOS dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dari Pemprov Jabar.
“Calon peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB di sekolah negeri, mendaftar ke sekolah swasta penerima BPMU, juga digratiskan. Dananya sudah dianggarkan oleh Pemprov Jabar.”
“Untuk kebijakannya (SMA dan SMK), semua masih sama seperti tahun kemarin (2021),” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri mengajak Semua Pihak untuk…
MONITOR, Jatim - Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan pengawasan langsung pemungutan suara Pemilihan 2024 di…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung langkah Mabes Polri mengusut tuntas…
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar serentak secara nasional pada…