Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi. (dok. IG M. Dedi Supandhi)
MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan, iuran bulanan peserta didik atau SPP siswa SMA dan SMK negeri di Jabar masih digratiskan.
Selain itu, iuran bulanan bagi siswa SMA sederajat di sekolah swasta, juga masih diberikan subsidi oleh Pemprov Jabar.
“Ia, iuran bulanan atau SPP sekolah negeri (di Depok) masih digratiskan. Untuk peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta masih sama, masih disubsidi,” kata Dedi kepada MONITOR, dikutip Jumat (28/05) .
Tidak hanya itu, Dedi menyebut, bagi siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang gagal seleksi PPDB dan harus masuk sekolah swasta, digratiskan pembiayaannya jika mendaftar ke sekolah penerima dana BOS dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dari Pemprov Jabar.
“Calon peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB di sekolah negeri, mendaftar ke sekolah swasta penerima BPMU, juga digratiskan. Dananya sudah dianggarkan oleh Pemprov Jabar.”
“Untuk kebijakannya (SMA dan SMK), semua masih sama seperti tahun kemarin (2021),” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…
MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…
MONITOR, HJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…