Jumat, 29 Maret, 2024

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Dua Begal Bercelurit di Depok Ditangkap

MONITOR, Depok – Dua pelaku begal berstatus pelajar di Jalan Raya Cimpaeun RT. 003/006, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (26/5/2021) dini hari, berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul pukul 01.00, saat korban Sujana (14) bersama kedua rekannya Firdaus Nur Hikmah (15) dan Fahrul (16) berboncengan menggunakan sepeda motor matic, menuju arah pulang ke wilayah Tapos.

Namun dalam perjalanan, korban yang berboncengan satu motor bertiga orang tersebut, diberhentikan oleh para pelaku yang juga berjumlah tiga orang.

“Di TKP mereka langgsung disanggong oleh pelaku yang berjumlah tiga orang. Mereka mencoba meminta Hp korban dengan mengancam menggunakan celurit,” kata Ibrahim, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/05) siang.

- Advertisement -

Saat pelaku mencoba mengancungkan celurit ke arah korban, jelas Ibrahim, salah satu teman korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh warga sekitar, yang akhirnya dapat diamankan.

“Untuk dua pelaku masih kita mintai keterangan. Celurit dan barang lainnya juga telah kita sita sebagai barang bukti. Sementara salah seorang teman pelaku yang berhasil kabur, masih dalam pengejaran.”

“Untuk pelaku kita kenakan pasal 368 KUHP, tentang perampasan dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER