MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan desentralisasi fiskal sudah dilakukan sejak 2001. Meski demikian, ia mengungkapkan Pemerintah Pusat tetap berkomitmen untuk mendorong kemajuan serta pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia melalui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Sejak tahun 2000 hingga 2021, anggaran TKDD telah meningkat sangat signifikan dari Rp33,1 T di tahun 2000, sekarang sudah mencapai Rp795,5 T atau tumbuh rata-rata 13% pertahun,” ujar Sri Mulyani dalam Rpat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas mengenai Sinergi Fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin (24/5/2021) kemarin.
Ia menjelaskan anggaran TKDD pun mengambil porsi hingga 1/3 dari belanja APBN. Hal ini karena Pemerintah Pusat memahami bahwa daerah merupakan lokus terdekat yang memahami kebutuhan masyarakatnya.
Salah satu tujuan alokasi TKDD adalah untuk mengurangi ketimpangan pendanaan pembangunan di daerah. Hasilnya, ketimpangan pun semakin menurun.
“Ini menunjukkan daerah telah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan potensi dan pelayanan di daerahnya,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, penguatan kualitas desentralisasi fiskal melalui Reformasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sangat penting.
Dengan adanya reformasi HKPD ini, ia berharap dapat menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan dapat memperkuat kualitas penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…