MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan rumah DP 0 persen, di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Terbukti, satu persatu anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, harus memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait proses pembelian lahan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sejumlah pejabat DKI memang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Anak buah Anies yang dijadwalkan hadir di Kantor KPK adalah, Edi Sumantri yang menjabat sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Selain Edi, tim penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,”ujarnya, Selasa (25/5).
Diketahui, rumah DP 0 persen adalah program unggulan Anies. Namun belakangan ini KPK menemukan ada masalah dalam pembeliahan lahan yang akan dijadikan untuk berdirinya rumah DP 0 persen tersebut.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka diantarannya, Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Tersangka lainnya dari pihak swasta yakni, Anja Runtuwene dan Tommy Ardian.
Tak hanya itu, dalam perkara ini, penyidik telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak itu dilakukan, untuk enam bulan ke depan. Hal ini tidak lain untuk memudahkan proses penyidikan dalam perkara ini.