Rapat Paripurna DPR (Foto: Tribunnews.com)
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan saat ini seluruh anggota parlemen di Senayan memiliki pelat mobil khusus.
Ia menjelaskan, keberadaan pelat mobil khusus itu bertujuan agar memudahkan pengawasan terhadap anggota DPR. Apalagi, pelat nomor itu inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujar Dasco kepada awak media, belum lama ini.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri. Kedepan, seluruh anggota DPR diwajibkan untuk memakainya sebagai identitas.
“Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…