Rapat Paripurna DPR (Foto: Tribunnews.com)
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelat mobil khusus bagi anggota DPR RI dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan saat ini seluruh anggota parlemen di Senayan memiliki pelat mobil khusus.
Ia menjelaskan, keberadaan pelat mobil khusus itu bertujuan agar memudahkan pengawasan terhadap anggota DPR. Apalagi, pelat nomor itu inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujar Dasco kepada awak media, belum lama ini.
Ketua harian DPP Gerindra ini menambahkan, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri. Kedepan, seluruh anggota DPR diwajibkan untuk memakainya sebagai identitas.
“Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…