Ilustrasi PPDB 2021 Kota Depok
MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi meluncurkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun Ajaran 2021-2022. Pendaftaran dibuka mulai akhir Juni mendatang secara offline dan daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilalukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Sedangkan PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) secara offline dan daring terbatas.
“PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara online. Pendaftaran dapat melalui http://depok.siap-ppdb.com,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/05).
Dirinya menyebutkan, pendaftaran PPDB untuk TK dilaksanakan 14 Juli. Penerimaannya berdasarkan zonasi dengan prioritas usia 4-6 tahun. Sementara, SD mulai 5 hingga 8 Juli, dengan perioritas anak berusia 6 tahun per 1 Juli 2021.
Kemudian, untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori. Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu atau inklusi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan orang tua wali dan anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
“Jalur zonasi akan dimulai pendaftarannya pada 12-13 Juli, jalur afirmasi 28-30 Juni, jalur prestasi 1-2 Juli, dan jalur perpindahan orang tua atau PTK 5 Juli,” tandasnya.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…